Posliputan.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Satresmob Bareskrim Polri gerak cepat membongkar jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Pengungkapan uang palsu tersebut dilakukan pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, yang dipimpin Kanit 1 Satresmob AKBP Harry Azhar, tim lebih dulu menggerebek sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.
Dari lokasi tersebut, empat terduga pelaku diamankan. Mereka masing-masing berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan, kelompok ini telah lama beroperasi dan terhubung dengan jaringan lain yang sebelumnya diamankan di Polres Klaten.
” Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan seri tahun 2016,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengembangan kasus membawa tim ke lokasi kedua, sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di tempat ini, polisi menemukan “pabrik” uang palsu lengkap dengan berbagai peralatan produksi.
“Barang bukti yang disita antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang, ribuan lembar kertas dupon, mesin ultraviolet, oven pengering, alat press, pewarna, hingga alat pemotong uang. Sejumlah uang palsu yang siap diedarkan juga turut diamankan,” terangnya.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana sindikat yang diduga akan mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat Lebaran.
Kini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal terkait peredaran uang palsu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat transaksi menjelang hari raya, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan













Komentar