JAKARTA, PosLiputan — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat penerapan kesejahteraan hewan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian secara objektif di lapangan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor Kesejahteraan Hewan Tahun 2026, yang menjadi langkah awal pengembangan auditor sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Kesejahteraan Hewan.
Melalui kegiatan ini, Kementan membekali calon auditor dengan pemahaman regulasi sekaligus kemampuan teknis untuk melakukan penilaian kesejahteraan hewan pada unit usaha sesuai standar yang berlaku.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pengembangan auditor menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi regulasi kesejahteraan hewan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Bimtek ini merupakan langkah awal untuk membangun kapasitas auditor yang kompeten dalam memastikan penerapan standar kesejahteraan hewan sesuai dengan Permentan Nomor 32 Tahun 2025. Ke depan, kapasitas auditor perlu terus diperluas melalui pelatihan secara bertahap dan regional, sehingga semakin banyak auditor yang tersedia di daerah,” ujar Agung, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, penguatan kapasitas auditor penting agar penerapan standar kesejahteraan hewan tidak hanya berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga mampu diterjemahkan dalam proses penilaian yang profesional dan konsisten.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan Bimtek dirancang untuk memberikan pemahaman sekaligus pengalaman praktik kepada calon auditor.
“Bimtek ini untuk pertama kalinya dilaksanakan sebagai tindak lanjut Permentan Nomor 32 Tahun 2025. Yang kami bangun bukan hanya pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga kemampuan praktis peserta untuk melakukan audit kesejahteraan hewan sesuai standar yang berlaku,” kata Wirata.
Penguatan kompetensi auditor juga menjadi bagian dari respons Kementan terhadap perkembangan isu kesejahteraan hewan yang semakin mendapat perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Kelompok Substansi Kesejahteraan Hewan Kementan, Ira Firgorita, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Secara nasional, isu kesejahteraan hewan perlu kita respons untuk menjawab tantangan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, penguatan penerapan kesejahteraan hewan perlu dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia,” ujar Ira.
Kementan selanjutnya akan mengembangkan kapasitas auditor secara bertahap dan berkelanjutan, termasuk melalui pelatihan secara regional. Langkah tersebut diharapkan memperluas ketersediaan auditor kompeten di berbagai daerah.
Dengan semakin kuatnya kompetensi auditor, penerapan Permentan Nomor 32 Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lebih efektif, konsisten, dan terukur.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola peternakan yang profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan dengan menempatkan kesejahteraan hewan sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan usaha peternakan.









Komentar