JAKARTA, PosLiputan – Presiden Prabowo Subianto membahas penguatan keuangan BPJS Kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut secara khusus membahas keberlangsungan pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk upaya memastikan kemampuan keuangan program JKN tetap terjaga sehingga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara teratur.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa dana tambahan tersebut telah tersedia dalam APBN 2026.
Menurutnya, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan secara teratur. Dengan demikian, kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat diharapkan tetap terjaga.
Selain membahas aspek pembiayaan, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan yang diterima peserta BPJS Kesehatan.
Presiden mendorong agar pelayanan kepada peserta JKN semakin baik, termasuk dengan memangkas waktu antrean dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan secara optimal.
Prabowo juga menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah diminta memastikan tidak ada perbedaan kualitas pelayanan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum.
Penguatan pembiayaan BPJS Kesehatan dan peningkatan kualitas layanan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program JKN sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak dan optimal.








Komentar