SINJAI, Pos Liputan – Rutan Kelas IIB Sinjai melaksanakan penggeladahan pada blok dan kamar hunian, Jumat (09/04/2023).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada Rutan/Lapas serta bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai beserta Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Sinjai.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA yang didahului pengarahan dan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai.
Penggeledahan tersebut berlangsung di 3 (Tiga) tempat yaitu Blok Tahanan, Blok Narapidana, dan Blok Wanita. Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian dan sekitar halaman hunian.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan benda terlarang berupa botol kaca, gunting, cermin, paku, besi pengungkit, larutan cuka, stang obat nyamuk, senar gitar, mata gurinda, sendok besi, hanger besi, ikat pinggang, penggaris besi, obeng, tali kain, pemotong kuku, silet, penjepit kertas, pisau, dan speaker.
Barang tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata serta dimusnahkan. Pelaksanaan razia berjalan dengan aman dan tertib.
Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai menghimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Sinjai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Muhammad Ishak.
Komentar