Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Fraksi PAN dan Golkar Ditangkap Karena Sabu

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAKASSAR, Pos Liputan – Dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai ditangkap oleh Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena di dugaan terlibat kasus narkoba.

Saat dikonfirmasi awak media, Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan hal tersebut.

Kombes Darmawan menjelaskan, kedua ornag oknum anggata DPRD Sinjai, yakni Anto dan Wahyu diamankan disalah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, pada tanggal 31/7/23 lalu.

Baca Juga:  
Tidak Puas dengan Tuntutan Jaksa, Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Kantor Kejaksaan PPU Minta Keadilan

“Kedua orang oknum anggota DPRD Sinjai, Anto dari Partai Amanat Nasiolan (PAN) sedangkan Wahyu dari Partai Golkar,” kata Kombes Darmawan Affandi, Kamis (3/8/2023).

Keduanya diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar