DPRD Sinjai Mulai Bahas Calon Penjabat Bupati

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai bersama fraksi akan menggelar rapat di akhir masa jabatan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong.

Rapat itu rencananya akan membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai untuk dikirim di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar mengatakan saat ini pengusulan calon Pj Bupati masih berproses di DPRD untuk menyaring tiga calon sebagai pengganti Bupati Sinjai dalam melaksanakan tanggung jawab pemerintahan.

Baca Juga:  
Anak Penderita Kelainan Hidung di Kabupaten Sinjai Dijemput Tim UPZ Baznas Pemprov Sulsel

“Usulan Pj Bupati Sinjai sementara dalam proses,” kata Janwar, Kamis (3/8/2033).

Janwar menjelaskan, pengusulan nama calon Pj Bupati akan dirapatkan dengan pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pimpinan DPRD dan 9 pimpinan fraksi akan mengusulkan dalam rapat nantinya, hingga akan disepakati nama yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelasnya.

Sekadar informasi, adapun 3 nama calon Pj Bupati Sinjai itu akan disampaikan ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023. Sementara, masa jabatan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Baca Juga:  
Buka LPK IKN Nusantara College, YPIP Siap Ciptakan Tenaga Kerja Terampil
Penulis: Wawan
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar