SINJAI, Pos Liputan – Masa jabatan tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai Periode 2018-2023 resmi berakhir 14 Agustus 2023, kemarin. Ketiga komisioner tersebut diantaranya Muhammad Rusmin, Saifuddin, dan Ahmad Ismail.
Namun, hingga saat ini Bawaslu RI masih menunda pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota.
Dari Informasi yang dihimpun posliputan.com, pengumuman hasil seleksi yang semula dijadwalkan 12 Agustus 2023 kembali tertunda. Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI, pengumuman Bawaslu kabupaten/kota akan kembali diumukan 16-20 Agustus 2023.
Sementara, pengawasan tahapan pemilu di Kabupaten Sinjai saat ini diambil alih Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mengatakan sementara waktu, pengawasan pemilu di Kabupaten Sinjai diambil alih Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Untuk pengumuman hasil seleksi belum ada,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).
Sekadar diketahui, ada 6 calon anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Sinjai yang sampai saat ini masih lolos dalam tahapan seleksi dan berpotensi untuk masuk 3 besar.
Keenam calon anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Sinjai tersebut adalah Eril, Ahmad Ismail (Incumbent), Muhammad Naim, Muhammad Arsal Arifin, Nur Khaerah Rauf dan Mustakim.
Komentar