SINJAI, Pos Liputan – Titik Kota merupakan salah satu cafe yang ada di pusat ibukota Kabupaten Sinjai yang berlokasi di Jalan Persatuan Raya dan menjadi satu satunya cafe di Sinjai yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diapresiasi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai karena taat mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya.
Bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan langsung oleh Muhammad Lutfi kepada owner Cafe Titik Kota pada Kamis (17/08/2023) Malam di Titik Kota.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Cafe Titik Kota.
Andi Nurisma, mengatakan saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Cafe Titik Kota sebagai salah satu UMKM di Sinjai telah mendaftarkan pekerjanya dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dikatakan kepala BPJS Andi Nurhilda menyatakan Karena perlindungan pekerja bukan hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja di perusahaan besar saja, namun pekerja yang bekerja di UMKM atau pun pekerja mandiri pun berhak dan wajib mendapatkan haknya yaitu perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pemilik usaha yang berada di Kabupaten Sinjai untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan”, ucapnya.
Komentar