Pertama di Sinjai, Cafe Titik Kota Daftarkan Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Titik Kota merupakan salah satu cafe yang ada di pusat ibukota Kabupaten Sinjai yang berlokasi di Jalan Persatuan Raya dan menjadi satu satunya cafe di Sinjai yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diapresiasi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai karena taat mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya.

Bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan langsung oleh Muhammad Lutfi kepada owner Cafe Titik Kota pada Kamis (17/08/2023) Malam di Titik Kota.

Baca Juga:  
Peringati Harlah 89 Tahun PAC GP Ansor Sinjai Selatan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Cafe Titik Kota.

Andi Nurisma, mengatakan saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Cafe Titik Kota sebagai salah satu UMKM di Sinjai telah mendaftarkan pekerjanya dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dikatakan kepala BPJS Andi Nurhilda menyatakan Karena perlindungan pekerja bukan hanya dimiliki oleh mereka yang bekerja di perusahaan besar saja, namun pekerja yang bekerja di UMKM atau pun pekerja mandiri pun berhak dan wajib mendapatkan haknya yaitu perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  
Kades Termuda di Sinjai Tumbuhkan Persatuan Melalui Budaya Gotong Royong

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pemilik usaha yang berada di Kabupaten Sinjai untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan”, ucapnya.

Penulis: AndiEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar