Aiptu Nawir Perjuangkan Anak Bangsa yang Terancam Putus Sekolah di Parepare

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PAREPARE, Pos Liputan – Bhabinkamtibmas Polsek Soreang, Polres Parepare, Aiptu Nawir, mengupayakan agar Muh. Fadil Amin diterima kembali melanjutkan pendidikannya di Sekolah Dasar (SD) DDI Takwa di JL. Lasinrang, Parepare.

Upaya yang dilakukan sangat menyentuh terhadap keluarga Muh. Fadil.

Bhabinkamtibmas Aiptu Nawir tidak ingin melihat seorang anak bangsa terancam putus Sekolah sehingga ia melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare.

Setelah itu, Aiptu Nawir bersama pihak Dinas Pendidikan menemui, M. Yusuf, S.Pd, Kepala Sekolah SD DDI Takwa meminta kebijakan agar Muh. Fadil diterima kembali masuk sekolah di SD Takwa.

Baca Juga:  
Ratusan Anggota Polres Parepare Mengikuti Target Pemeriksaan Propam Polda Sulsel

Menurut Aiptu Nawir, Muh. Fadil sudah ketinggalan mata pelajaran dan terancam tidak lanjut pendidikannya karena lama sudah tidak masuk sekolah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Fadil sejak kelas 2 berhenti masuk sekolah, temannya sekarang sudah naik kelas 5, tertinggal sangat jauh,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan Aiptu Nawir dapat respon baik oleh Dinas Pendidikan.

“Alhamdulillah, Fadil Amin dapat di terima kembali sekolah di SD DDI Takwa, mewakili keluarga Fadil Amin, kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah, Bapak Yusuf, atas kesediaannya menerima kembali Fadil Amin melanjutkan pendidikan di SD DDI Takwa,” kata Aiptu Nawir, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga:  
Dosen Universitas Patompo dan STKIP YPUP Beri Pelatihan Karya Tulis Ilmiah untuk Guru SMK Kartika Makassar

Sementara itu, Kepala SD DDI Takwa, M. Yusuf, S.Pd, mengatakan, Fadil Amin di perbolehkan kembali untuk melanjutkan pendidikan di SD DDI Takwa.

“Nama Muh. Fadil Amin masih terdaftar sebagai murid kami, sehingga Fadil Amin bisa masuk sekolah kembali, Insya Allah, Fadil Amin boleh melanjutkan pendidikan dasar lagi,” kata M. Yusuf.

Diketahui, Muh. Fadil Amin, berumur 11 tahun, kelahiran tahun 2013, merupakan Putra dari pasangan Muh. Amin dan Erna, beralamatkan di Jl. Lasinrang No. 193 B, Kelurahan Lakessi, Kec. Soreang, Kota Parepare.

Baca Juga:  
Universitas Patompo Launching Pusat Kajian dan Diskusi Buku "Menagih Janji Indonesia"

Komentar