Akademisi Kelahiran Sinjai Jadi Sorotan Nasional, Ketua FKDSI Dikenal Kritis hingga Tempuh Jalur Konstitusi di Mahkamah Konstitusi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Sosok akademisi muda kelahiran Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik nasional.

Ia adalah Ketua Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI), yang dikenal sebagai akademisi kritis dan berani menyuarakan persoalan pendidikan tinggi hingga ke tingkat nasional.

Nama A.Herenal belakangan menjadi sorotan setelah mengambil langkah konstitusional dengan menggugat Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Langkah tersebut dinilai sebagai aksi berani seorang akademisi yang tidak hanya aktif di ruang diskusi, tetapi juga berani memperjuangkan gagasan melalui jalur hukum dan konstitusi.

Sebagai Ketua FKDSI, A.Herenal dikenal vokal memperjuangkan isu kesejahteraan dosen, bantuan studi doktoral, hingga berbagai persoalan pendidikan tinggi yang dinilai kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sejumlah forum nasional, dirinya tampil lantang menyuarakan keresahan dosen dan dunia akademik.

Salah satu momen yang paling menyita perhatian publik adalah ketika dirinya hadir dalam forum bersama DPR RI dan menyampaikan aspirasi dosen secara terbuka dan tegas.

Baca Juga:  
Suasana Penuh Hangat dan Nostalgia di Buka Puasa Bersama Alumni SMANTOS 2005

Ia memberikan pandangan sebagai bagian dari dorongan agar revisi Undang-Undang Sisdiknas dapat mengakomodasi berbagai persoalan krusial.

Sikap kritisnya di hadapan para anggota dewan membuat namanya mulai dikenal luas sebagai representasi akademisi muda yang berani bersuara dan konsisten memperjuangkan kepentingan pendidikan.

FKDSI sendiri dikenal sebagai organisasi dosen yang memiliki jaringan luas di Indonesia. Organisasi ini disebut memiliki sekitar 2.500 anggota dosen yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote hingga Miangas.

Kehadiran FKDSI menjadi wadah perjuangan dan konsolidasi dosen lintas daerah dalam menyuarakan isu-isu strategis pendidikan tinggi nasional.

Menurut hasil penelusuran, perjalanan pendidikan ketua FKDSI dimulai dari kampung halamannya di Kabupaten Sinjai.

Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan dasar di SD 131 Manyollong, Kecamatan Sinjai Tengah.

Setelah itu, dirinya melanjutkan pendidikan di SMP 2 Lappadata sebelum menamatkan pendidikan menengahnya di SMK Negeri 2 Sinjai.

Baca Juga:  
Tingkatkan Kemampuan Tim Multimedia, Brimob Bone Gandeng Institut Indonesia Bone

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan pendidikan tinggi hingga meraih gelar Magister Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Latar belakang akademik tersebut turut membentuk karakter dan kepeduliannya terhadap isu sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan tinggi dan kesejahteraan dosen.

Tidak hanya dikenal vokal di parlemen dan ruang akademik, ia juga pernah mengungkap fakta miris mengenai kesejahteraan dosen perguruan tinggi swasta di Indonesia.

Melalui berbagai pernyataan publik dan advokasi FKDSI, dirinya pernah membongkar fakta di mimbar Mahkamah Konsitusi adanya dosen PTS di Jawa Timur salah satu anggota FKDSI yang hanya menerima gaji sekitar Rp450 ribu per bulan dan 76,7 % anggota FKDSI Menerima gaji di bawah UMR.

Fakta tersebut sontak menggegerkan publik Tanah Air dan memicu perdebatan luas mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia.

Banyak pihak menilai kondisi tersebut menjadi potret buram dunia pendidikan tinggi, di tengah tuntutan profesionalisme dan beban akademik yang tinggi terhadap para dosen.

Baca Juga:  
HMJ Polbangtan Sukses Gelar Kemah Bakti di Bone

Selain aktif dalam forum resmi dan advokasi kebijakan, Ia juga dikenal pernah memimpin aksi demonstrasi bersama dosen dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Indonesia di depan Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan perjuangan terhadap berbagai persoalan pendidikan tinggi, termasuk isu kesejahteraan dosen dan keberlanjutan bantuan studi doktoral.

Kehadirannya di garis depan aksi membuat sosoknya semakin dikenal sebagai akademisi yang tidak hanya berbicara di ruang seminar, tetapi juga turun langsung mengawal aspirasi dosen di lapangan.

Baginya, perjuangan akademik tidak cukup hanya melalui tulisan dan diskusi, tetapi juga keberanian menyampaikan suara secara langsung kepada pemerintah.

Pengungkapan berbagai persoalan dosen serta langkah menggugat Undang-Undang ke Mahkamah Konsitusi memperlihat bahwa sebagai akademisi harus kritis yang tidak takut mengambil sikap terhadap persoalan publik.

Aksi heroiknya disebut menjadi simbol bahwa suara dari daerah pun mampu menggema di panggung nasional.

Komentar