SINJAI, Posliputan.com – Di akhir penghujung tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Sinjai paparkan capaian kinerja lembaganya sepanjang tahun 2025.
Pemaparan hasil kinerjanya itu dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sinjai Anthonie Spilkam Mona, dalam sebuah pertemuan santai bertajuk diskusi publik yang digelar di Klinik Coffee, Jalan Dr. Hamkah, Selasa malam (9/12/2025).
Dalam pemaparannya, Anthonie Spillam Mona menyampaikan perkembangan penanganan perkara baik pidana maupun perdata yang masuk di PN Sinjai hingga awal Desember 2025. Ia mengungkapkan bahwa capaian kinerja tahun ini menunjukkan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan peradilan.
Penyelesaian Perkara Pidana Capai 100 Persen di Beberapa Kategori
Ketua PN Sinjai menjelaskan bahwa sejumlah jenis perkara pidana berhasil diselesaikan sepenuhnya sepanjang tahun 2025. Pada kategori Pidana Cepat, Lalu Lintas, dan Pidana Anak, seluruh perkara yang masuk berhasil diputus tanpa menyisakan satu pun perkara.
Sementara itu, pada Pidana Biasa, dari total 138 perkara, sebanyak 118 perkara berhasil diselesaikan, dengan menyisakan 10 perkara yang masih dalam proses penyelesaian.
“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Perkara Perdata Didominasi Permohonan
Di bidang perdata, volume perkara tahun ini didominasi oleh jenis permohonan, dengan total 112 perkara. Dari jumlah tersebut, 107 perkara telah berhasil diputus, atau setara dengan 95,5 persen penyelesaian.
Untuk kategori Gugatan Sederhana, PN Sinjai kembali mencatat capaian sempurna dengan penyelesaian 100 persen dari 11 perkara yang masuk.
Di kategori Gugatan Umum, tercatat 14 perkara yang masuk, dengan 6 perkara yang telah berhasil diputus, sementara sisanya masih dalam proses penanganan sesuai tahapan yang berlaku.
51 Perkara Ditangani Langsung oleh Ketua PN
Dalam kesempatan tersebut, Anthonie Spillam Mona juga mengungkapkan bahwa sejak menjabat di PN Sinjai, ia telah menangani langsung 51 perkara, terdiri dari 42 perkara pidana dan 9 perkara perdata. Perkara tersebut mencakup berbagai jenis, mulai dari narkotika, pencurian, perjudian, KDRT, hingga kerusakan lingkungan dan sengketa perdata.
Penguatan Pelayanan dan Integritas
Anthonie menegaskan bahwa capaian kinerja PN Sinjai pada 2025 merupakan hasil kerja kolektif para hakim, panitera, dan seluruh aparatur pengadilan. Ia juga menyampaikan komitmen PN Sinjai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta memastikan proses peradilan yang lebih humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang ke Pengadilan Negeri Sinjai mendapatkan pelayanan terbaik. Integritas, profesionalisme, dan kecepatan penyelesaian perkara akan terus menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Acara pemaparan capaian kinerja tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, Aktivis kepemudaan, serta insan pers dari berbagai media di Sinjai.











Komentar