ASN Tidak Boleh Ikut Cawe-cawe di Pilkada, Pj Bupati Sinjai: Langsung Kita Tindak Tegas

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pilkada Serentak tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar, tidak terkecuali di Kabupaten Sinjai.

Mendekati perhelatan pesta demokrasi nanti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menjaga netralitasnya.

Untuk mewujudkan Pilkada Sinjai yang adil, transparan, dan bermartabat, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah kembali mengingatkan kepada ASN di lingkup pemerintahnya untuk menjaga netralitas.

Ia menegaskan bahwa pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca Juga:  
Atasi Permasalahan Air Bersih di Masyarakat, Pemda Sinjai Suntik PDAM Dana Senilai Rp2,3 Miliar

“Terkait netralitas ASN sesuai yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sudah saya perintahkan kepada seluruh Camat untuk membuat flyer/spanduk di setiap kantor camat untuk menjaga netralitas,” ucapnya, Rabu (26/06/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

T.R juga meminta agar ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Bahkan, ia berkomitmen untuk menindak tegas siapapun ASN yang ikut cawe-cawe dan melanggar netralitas sebagai ASN.

Baca Juga:  
Bupati Andi Seto Ajak ASN Pemkab Sinjai Tunaikan Zakat Melalui Baznas Sinjai

“Langsung kita tindak tegas, sanksinya sudah jelas dan sesuai dengan apa yang termaktub dalam peraturan pemerintah terkait dengan pelanggaran kode etik bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

Komentar