Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, Pos Liputan – Komitmen Bea Cukai untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan membantu masyarakat secara kontinyu dilakukan lewat pemusnahan barang-barang ilegal dan hibah atas barang yang menjadi milik negara, Rabu (20/7/2022).

Bea Cukai Bogor bersama Bea Acukai Tekbilahan melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan perkiraan nilai barang Rp138.087.500,00.

“Barang-barang tersebut terdiri dari 981.640 batang rokok dan 305 tembakau iris ilegal berbagai merk, serta 374 botol minuman keras ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

Baca Juga:  
Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Hatta menjelaskan, barang–barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Bogor bersinergi dengan TNI/ Polri, Kejaksaan, dan pemerintahan daerah selama periode tahun 2021 dan telah mendapat persetujuan pemusnahan oleh Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Sementara di Tembilahan, Bea Cukai memusnahkan 9,3 juta batang rokok, 8.725 gram tembakau iris, 456 kaleng, dan 54 botol minuman keras. Selain melindungi masyarakat dari pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai juga membantu masyarakat sekitar melalui program hibah kepada Pemerintah Daerah. Bea Cukai Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu dengan mesin 40 PK sebanyak tiga unit dengan nilai perkiraan barang Rp 150 juta.

Baca Juga:  
Akan Menjabat Selama 6 Tahun, Ternyata Segini Gaji Kepala Desa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan hibah juga dilakukan oleh Bea Cukai Cilacap yang memberikan satu unit bus yang merupakan barang milik negara (BMN) kepada Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al-Hikmah 1 Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes.

“Lewat kegiatan hibah Bea Cukai berupaya membantu masyarakat dari segi sosial. Diharapkan barang yang dihibahkan dapat bermanfaat dan memperlancar kegiatan unti penerima hibah,” ungkap Hatta.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar