SINJAI, Posliputan.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mewujudkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kasus kejahatan yang di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang terjadi pada hari Selasa (11/11/2025) siang, di dekat Masjid Nurul Tijarah, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai telah terjadi kasus pencurian motor yang aksinya terekam CCTV.
Dengan keuletan dan respon cepat anak buah Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang mengidentifikasi jejak pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan berhasil meringkus kurang dari 1×24 jam.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul melalui Plh Kasi Humas Ipda Agus Santoso membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku tindak pidana curanmor tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial AA (15) yang masih berstatus pelajar itu diamankan saat melintas di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai setelah menikmati beberapa jam motor yang dicurinya,” Ujar Ipda Agus Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Lanjutnya, AA tak berkutik saat diringkus oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
“Kasus ini bermula saat motor Soul GT New hitam Nopol DW 3657 DL dilaporkan raib di dekat Masjid Nurul Tijarah, Sinjai Utara, pada Selasa, 11 November 2025, siang,” Jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV dan interogasi, Tim Resmob menemukan fakta dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku hingga melakukan pengejaran.
“AA ternyata sudah mengamankan kunci motor korban yang tersimpan di dasbor (laci) motor sejak 25 Oktober 2025—hampir dua minggu sebelum aksi pencurian motor dilakukan. AA kembali dengan tenang, menggunakan kunci curian tersebut untuk membawa kabur motor incarannya,” tambahnya.
” Jadi terduga pelaku diamankan Kurang dari lima jam setelah laporan kehilangan, informasi masuk bahwa terduga pelaku terlihat melintas di Desa Palae, Sinjai Selatan,” Ungkapnya.
Pukul 17.00 WITA, Tim Resmob bergerak cepat melakukan pencegatan. Pelaku AA (15) yang masih mengenakan celana training hitam dan kaos abu-abu yang terekam CCTV, berhasil diamankan. Motor curian pun kembali ke tangan pemiliknya.
Keberhasilan penangkapan AA yang masih di bawah umur ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons tindak kriminal. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat Sinjai. Modus pelaku yang mengambil kunci motor terlebih dahulu dari dasbor (laci) menunjukkan bahwa pelaku kejahatan selalu mencari celah kelalaian korban,” Ungkap Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar.
Kapolres Sinjai juga mengimbau agar masyarakat tidak pernah menyimpan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau, seperti dasbor atau laci motor, meskipun hanya sebentar.
“Selalu gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan terparkir di lokasi yang aman dan terpantau, terutama di area publik. Kewaspadaan adalah kunci utama mencegah Curanmor,”tutupnya. (**).













Komentar