SINJAI, Pos Liputan- Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lappa Kabupaten Sinjai kini telah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Aturan ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Hal ini diungkapkan Calon Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong dalam segmen tanya jawab dalam Debat Terbuka Kedua Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang digelar KPU di Gedung Pertemuan Sinjai pada Kamis, 14 November 2024 kemarin.
Saat mendapat pertanyaan terkait giat meningkatkan PAD dan pemanfaatan PPI Lappa itu, Andi Kartini secara gamblang menyampaikan akan konsen berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov Sulsel.
“Sewaktu saya menjabat wakil bupati, kita sudah mempunyai perencanaan dengan anggaran kurang lebih Rp30 Milyar, tapi apa daya karena peraturan baru, sehingga PPI Lappa menjadi bagian dari kewenangan Pemprov,” ujarnya.
Namun, jika BERAKARMI terpilih, sambung Andi Kartini, pemanfaatan PPI Lappa ini akan kami segera koordinasikan dengan Pemprov terkait kebijakannya.
“Kami ingin masyarakat Sinjai yang menikmati hasilnya. Saya rasa, pengelolaan PPI Lappa tidaklah sulit, hanya butuh duduk bersama terkait kebijakan ini, sehingga hasilnya kita akan tuai,” bebernya.
Andi Kartini mengaku prihatin dengan kondisi PPI Lappa, yang selama ini menjadi polemik berlarut-larut. Kondisi infrastruktur, solar untuk nelayan, kebersihan, kebocoran PAD, dan lainnya akan segera dituntaskan kedepan.
“Insya Allah BERAKARMI (Bersama Andi Kartini-Muzakkir) terpilih, peralihan atau kolaborasi wewenang PPI Lappa kedepan bisa berkembang menjadi lebih baik lagi, sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan khususnya para nelayan Sinjai,” pungkasnya.***
Komentar