Cerita Kasi Intel Kejari Sinjai Terinspirasi Buat Perpustakaan Mini

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Ada hal yang unik di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai khususnya di depan ruangan Intelejen.

Keunikan itu terlihat di depan ruangan Kasi Intel Kejari Sinjai Jhady Wijaya, tersusun beberapa buah buku tentang hukum yang bertuliskan seperti KUHP.

“Kami menghadirkan konsep yang berbeda di Seksi Intelijen, bukan hanya menjadi tempat berkonsultasi hukum, kini kami hadirkan sebuah Ruang Literasi dan Penerangan Hukum yang menawarkan pengalaman baru bagi masyarakat yang datang,” ujar Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhady Wijaya saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:  
HMI-MPO Desak Kejari Sinjai Tindaklanjuti Proyek PLTM Mangkrak

Lanjutnya, masyarakat yang datang bukan hanya sekadar berkonsultasi hukum, tapi juga bisa mendapatkan tambahan wawasan dari buku-buku yang ada di sini.

“hadirnya ruang ini bukan tanpa alasan. Selain sebagai langkah preventif dalam penyebaran pemahaman hukum, ruang literasi ini sekaligus menjadi media kampanye literasi ditengah masyarakat Sinjai,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, bahwa dirinya terinspirasi membuat tuang literasi atau perspustakaam mini sejak masih bertugas diluar Sinjai.

“Dari dulu saya ingin membuat ruang literasi seperti ini, tetapi baru kesampaian di Sinjai saat ini dan akhirnya hadirlah ruang literasi ini di Kejari Sinjai,” jelasnya.

Baca Juga:  
Mangkrak, Proyek Pembangunan Jembatan di Sinjai Diusut Kejari Sinjai

Menurutnya, kehadiran ruang literasi tersebut banyak mendapat apresiasi baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah kehadiran ruangan ini tentunya mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Kejari Sinjai, Bupati Sinjai dan pernah juga masuk di Adhyaksa Awards. Koleksi buku bacaan ini adalah murni dari pribadi saya sendiri,” terangnya.

Ia juga berharap kehadiran ruang ini menjadi jembatan kecil untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini melalui dengan membaca. Bukan hanya membuka ruang baca, Kejari Sinjai juga ingin menghapus kesan formal yang selama ini melekat. Warga yang datang tidak harus selalu berurusan dengan perkara, tetapi bisa menjadikan kejaksaan sebagai rumah belajar hukum yang lebih ramah.

Baca Juga:  
Kejari Sinjai Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Balampangi

 

Komentar