Curi 7 Unit Komputer SDN Dekai Yahukimo, Pelaku Masih Dicari Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAYAPURA, Pos Liputan – Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus pencurian 7 unit komputer di SDN Dekai Yahukimo, Rabu (6/9/2023).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, pada Rabu (6/9/2023).

Kabid Humas mengatakan kejadian tersebut berawal pada Jumat (14/7/2023), kedua tersangka inisial RK dan HM masuk ke sekolah SDN Dekai.

“Kemudian kedua pelaku tersebut mengambil komputer dan membawanya ke rumah salah satu pelaku RK,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga:  
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin DWP, Rutan Sinjai Gelar Lomba Paduan Suara antar Wanita Pengayoman

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari saksi yang mengetahui keberadaan pelaku kejahatan tersebut, Polres Yahukimo bersama Satgas Tindak Damai Cartenz menuju rumah pelaku di Jalan Siep Asso Dekai.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah sampai di rumah pelaku, tim opsnal langsung menggeledah kemudian mendapatkan 7 unit komputer dan 4 unit Keyboard Komputer namun para pelaku tidak berada dirumahnya,” ungkapnya.

Masih kata Kombes Benny, saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  
Curi Motor Lalu Disimpan di Hutan, 7 Pelaku Digelandang ke Mapolres Keerom

“Barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dalam keadaan sudah rusak dan kini tim melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keberadaan para pelaku,” pungkas Kombes Benny.

Komentar