Curi Motor Lalu Disimpan di Hutan, 7 Pelaku Digelandang ke Mapolres Keerom

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

KEEROM, Pos Liputan – Tujuh Orang pelaku komplotan Curanmor yang melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) di Wilayah Kabupaten Keerom, diamankan Kepolisian Resor Keerom.

Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait menjelaskan, Kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/05) dini hari di Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom.

Berawal adanya laporan dari masyarakat sehingga Polisi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari hasil pengintai tersebut Polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku masing-masing berinisial TS, AA, SW, SK,HS, IW,TS, mereka merupakan warga Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Baca Juga:  
Produksi Ballo dan CT, Seorang Pria Diringkus Polisi

“Kasus ini bermula adanya laporan warga yang berhasil mengamankan pelaku saat mereka sedang melancarkan aksinya, setelah itu anggota Polres Keerom bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya, Kamis (23/5/2024).

Lanjut AKP Jetny L. Sohilait mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya, para pelaku beraksi menggunakan mobil rental yang mereka sewa dari Sentani sehingga melakukan aksinya dibeberapa tempat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai type yang mereka simpan di hutan pada area antara Asyaman-Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  
Tidak Butuh Waktu Lama, Polres Sinjai Amankan Pelaku Pembunuhan di Sinjai Borong

Kini ketujuh orang pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.

Komentar