SINJAI, Pos Liputan – Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan, Jumat (23/12/2022).
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban perempuan berinisial SO, (24) di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Kabid Humas menjelaskan, setelah pelaku melakukan penganiayaan kemudian melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, dan dilakukan pengejaran oleh petugas.
berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.
“Alhamdulillah berkat dan kerja keras semua anggota sehingga personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu oleh gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Polsek Sinjai Borong berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Sinjai Borong,” jelasnya.
“Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan tewas mengenaskan setelah dianiaya menggunakan senjata tajam di depan mata suami dan anaknya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai menghimbau kepada masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, dan sekitarnya untuk menahan diri.
“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Komentar