Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Hingga Dipergoki Warga, Seorang Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BULUKUMBA, Posliputan.com – Pria berinisial MR (23) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, setelah dirinya diduga melakukan tindak pidana pencurian katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama.

MR menjalankan aksinya pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA lalu di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid melalui keterangan reeleasenya menjelaskan bahwa mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama yang menjadi sasaran pencurian saat itu sedang terparkir di rumah pelapor, MA (54), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama.

Baca Juga:  
Tak Halangi Cinta, Polres Bulukumba Beri Ruang bagi Tahanan Melangsungkan Akad Nikah

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh seorang saksi berinisial YP (25), warga setempat. Saat kejadian, saksi mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya. Karena merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui jendela rumah dan melihat dua orang pria mondar-mandir di sekitar mobil ambulans yang terparkir.

“Saksi melihat salah seorang pelaku sedang membuka dan melepas katalis knalpot mobil ambulans tersebut. Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi pelapor MA untuk memberitahukan adanya aksi pencurian,” jelas AKP Andi Imran Hamid, Jumat (12/6/2026) kemarin.

Baca Juga:  
Gegara Sebidang Sawah, Pria Paruh Baya di Sinjai Tega Tebas Kakak Kandungnya Sendiri
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapatkan informasi tersebut, saksi bersama pelapor mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku, yakni MR. Sementara seorang rekannya yang diketahui berinisial MI berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, pihak Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian serta satu buah kunci inggris yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Baca Juga:  
Setahun Buron ke Morowali, Pelaku Penikaman di Bulukumba Akhirnya Diringkus Polisi

Kasat Reskrim menambahkan bahwa terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksi pencurian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Andi Imran Hamid.

Komentar