BULUKUMBA, Posliputan.com – Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bulukumba tidak hanya dirayakan dengan upacara formal, tetapi juga diwarnai dengan momen kemanusiaan yang mendalam. Rabu (1/7/2026), Masjid Namirah yang berada di kompleks Polres Bulukumba menjadi saksi janji suci seorang tahanan kasus narkoba yang resmi mempersunting pujaan hatinya.
Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA). Meski dibatasi oleh status hukum, pengantin pria tampak lega dan bahagia saat sah mengucap janji suci di depan penghulu dan keluarga kedua belah pihak.
Kehadiran Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba, Ny. Ruthi Restu, dan jajaran pejabat utama Polres, memberikan dukungan moril tersendiri bagi kedua mempelai.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, meskipun seseorang sedang menjalani masa tahanan, hak-hak sipil dasar—selama memenuhi prosedur administrasi—tetap harus dijamin oleh negara.
“Negara tetap hadir untuk memfasilitasi hak setiap warga negara, termasuk para tahanan. Pernikahan ini adalah hak yang sakral. Kami berharap momen ini menjadi titik balik bagi yang bersangkutan untuk merenung, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman nanti,” ungkap AKBP Restu Wijayanto.
Suasana haru menyelimuti masjid usai penghulu menyatakan ijab kabul sah. Air mata bahagia dari keluarga dan kedua mempelai menjadi pemandangan yang menyentuh, menunjukkan sisi humanis kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan doa bersama serta penyerahan buku nikah secara resmi oleh petugas KUA. Peristiwa ini pun menjadi catatan manis sekaligus refleksi bagi jajaran Polres Bulukumba dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat di usia Polri yang ke-80 tahun.














Komentar