Dana Desa di Papua Digunakan Membeli Amunisi Untuk KKB

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PAPUA, Pos Liputan – Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil mengamankan salah satu pelaku pemberi dana pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Rabu (4/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan tersebut.

“Kami sudah menahan satu orang berinisial TL yang diduga sebagai pemberi Dana kepada KKB untuk membeli Amunisi,” ujar Kabid Humas, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  
KPK RI Tangkap Bupati Mimika Kasus Korupsi Pembangunan Gereja

Kabid Humas mengungkapkan bahwa saudara TL diamankan bermula dari penangkapan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang kedapatan membawa 615 amunisi dan satu buah senjata api rakitan, di Yalimo, pada 30 Juni 2022.

“Terungkapnya nama-nama pemberi dana tersebut, didapat dari pengakuan AN yang sampai saat ini masih diamankan di Polres Yalimo,” ungkap Kabid Humas.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas menjelaskan dari pemeriksaan terhadap TL, diketahui uang yang diberikannya kepada AN berasal dari Dana Desa.

Baca Juga:  
Polsek Sinjai Selatan Amankan 7 Orang Pelaku Pesta Miras Jenis Ballo

“TL memberi Rp 150 juta secara sukarela dari dana Desa,” jelas Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan TL saat ini telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengenai pemberi dana lainnya. Kabid Humas menyebut total ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN. Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi adalah Rp 450 juta. Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dari TL,” ucapnya.

Baca Juga:  
Kapolsek KP3 Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor ke Sat Reskrim Polres Jayapura

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022) lalu.

Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat, melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendari kendaraan roda dua.

Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar