KPK RI Tangkap Bupati Mimika Kasus Korupsi Pembangunan Gereja

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MIMIKA, Pos Liputan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Bupati Mimika bapak Eltinus Omaleng terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 Kabupaten Mimika, Kamis (8/9/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dikomfirmasi mengatakan, sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh KPK di Hotel Swiss Bell Jayapura dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

“Setelah dilakukan penangkapan oleh penyidik KPK, kemudian pada Kamis (8/9) pagi Eltinus Omaleng diterbangkan menuju Jakarta dikawal oleh anggota Sat Brimobda Polda Papua,” ucap Kombes Pol Kamal.

Baca Juga:  
Keren! Bendera Sepanjang 2023 Meter Terbentang di Papua

Lanjut Kabid Humas, menurut laporan dari anggota di lapangan Bupati Mimika berangkat dari Bandar Udara Internasional Sentani menuju Jakarta bersama dengan Tim KPK dan Tim kawal. Pada pukul 08.55 WIT pagi tadi pesawat Garuda GA 657 yang dinaiki Eltinus Omaleng telah take off menuju bandara guna penahanan dan pemeriksaan dalam proses penyidikan di kantor KPK.

“Untuk situasi Kamtibmas di Papua pasca penangkapan Eltinus Omaleng cukup kondusif, situasi ini harus kita jaga bersama khususnya untuk wilayah Kabupaten Mimika,” ungkap Kombes Pol Kamal.

Baca Juga:  
Ketua KPK RI Lakukan Pemeriksaan Gubernur Papua di Rumahnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas menegaskan, tentu dengan adanya peningkatan patroli gabungan TNI- Polri dapat menggugah kesadaran warga masyarakat Mimika tentang proses hukum yang saat ini di jalani oleh Bupati Mimika yang di tangani oleh KPK Jakarta.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar