JAYAPURA, Pos Liputan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi kediaman Gubernur Papua di Koya Tengah, Kota Jayapura dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan korupsi, Kamis (3/11/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri yang didampingi Kapolda papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.
Ketua KPK RI mengatakan, proses penyidikan dan pengambilan keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe kurang lebih dilakukan selama satu setengah jam.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap bapak Gubernur Papua dengan mendatangkan 4 orang Dokter yang diantaranya dari KPK sendiri dan Ikatan Dokter Indonesia yang ada di Papua.
Dirinya menyampaikan bahwa Gubernur Papua telah menjalankan proses pemeriksaan dan telah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan untuk melengkapi pertanyaan dari KPK.
“Ini merupakan suatu langkah maju dalam proses penegakan hukum namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, karena KPK selain menjalankan hukum tetap mempedomani asas-asas pokok pelaksanaan tugas yang berlaku,” pungkasnya.
Lanjut ketua KPK mengatakan, Gubernur Papua dimintai keterangan yakni sebagai saksi dan sebagai tersangka namun semua berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada hambatan apapun dengan mengedepankan Kerjasama yang baik antara KPK dan Keluarga besar Gubernur Papua.
“Gubernur Papua beserta masyarakat juga sangat menghormati dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dikediamannya tadi sehingga berjalan aman dan lancar hingga selesai,” ujar Firli Bahuri.
Ketua KPK juga mengungkap bahwa nantinya akan ada proses pendalaman mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua untuk penegakan hukum yang ada, karena walaupun proses hukum tetap dikedepankan namun tidak melupakan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki setiap orangnya.
“Kami melakukan tugas tidak ada yang lain selain proses hukum, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi yang terjadi, ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu tundak pidana yang dimiliki KPK,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Papua juga memberikan ucapan terimakasih juga kepada rekan-rekan wartawan karena terus memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif terkait kasus yang melibatkan Gubernur Papua.
Ia menyampaikan, dirinya selaku Kapolda Papua mengharapkan apa yang telah dilakukan KPK dan Gubernur Papua dapat disampaikan kepada public sehingga tidak memberikan pemahaman yang buruk ditengah masyarakat terkait proses hukum yang ada.
“Kini proses hukum telah berjalan dan mari kita percaya serta menyerahkan semuanya kepada Tim KPK untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolda.
Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya sebagai keamanan hanya bisa mendorong dan mendukung apa yang telah dijalankan oleh KPK dan Gubernur Papua tetapi tetap menjaga soliditas maupun hubungan yang baik.
“Ini merupakan hal yang sangat baik, saya selaku Kapolda Papua juga mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang tengah menjaga kediaman Bapak Lukas Enembe agar terus mempertahankan situasi yang kondusif,” ucapnya.
Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi berita hoax yang ada karena itu dapat merusak hubungan baik serta situasi yang ada di Papua saat ini.
Komentar