Pemkab Sinjai Peringkat ke 3 di Sulsel Nilai MCP SPI dari KPK

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) seluruh pemerintah provinsi dan daerah di Indonesia, Jumat (19/4/2024).

Monitoring MCP dan SPI yang dilaksanakan oleh KPK ini diikuti oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, A. Adeha Syamsuri, Kamis 18 April 2024, di Aula Merah Putih KPK.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berada pada peringkat ke 3 di Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah Pemprov Sulsel dan Kota Makassar.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Terima Predikat Penerapan SPBE Tahun 2023

Namun secara nasional, Pemerintah Kabupaten Sinjai berada pada peringkat ke-280. Adapun Nilai MCP Kabupaten Sinjai adalah 81,43 dan nilai SPI 75,5. Pj.

Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah memuji kinerja jajarannya utamanya Inspektorat Sinjai, dalam melakukan mitigasi atas risiko korupsi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Alhamdulillah nilai MCP Sinjai adalah 81,43 dan nilai SPI 75,5. Kita peringkat ketiga di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Berdasarkan data KPK, ada delapan area pengukuran MCP diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Baca Juga:  
Sahabat Wiji Thukul Unggah Foto Detik-detik Terakhir Bersamanya, Peter Hari: Kau Sekarang Dimana Kul?

Sedangkan untuk SPI terdapat tujuh elemen pengukuran di antaranya transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

Tujuan dari MCP untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami tetap mengevaluasi indikator yang menjadi kelemahan, serta mempertahankan indikator yang sudah baik. Dan nilai yang diberikan KPK jangan membuat kita berpuas diri. Mari terus wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang T.R. Fahsul Falah.

Baca Juga:  
77 Pegawai Pemkab Sinjai Terima SK Kenaikan Pangkat

Komentar