SINJAI, Pos Liputan – Kinerja layanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Sinjai terancam terganggu akibat belum cairnya Dana Kapitasi dan Non Kapitasi dari pemerintah.
Hingga awal Mei 2025, sejumlah Puskesmas mengaku belum menerima hak mereka sejak Januari lalu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius soal manajemen dan tanggungjawab anggaran pelayanan kesehatan publik di daerah.
Salah satu Puskesmas yang terdampak langsung adalah Puskesmas Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Puskesmas, Agus, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunggu pencairan dana selama empat bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Iye butul, Dana Kapitasi dan Non Kapitasi kami belum dibayarkan sudah empat bulan, mulai Januari sampai April 2025,” kata Agus melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/5/2025).
Padahal, Dana Kapitasi merupakan salah satu sumber penting bagi operasional pelayanan kesehatan dasar, termasuk insentif tenaga medis dan biaya pendukung lainnya.
Ketika dana ini tertahan, beban langsung jatuh ke pundak para petugas kesehatan, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil seperti Pulau Sembilan, yang membutuhkan biaya transportasi laut secara rutin.
Sementara itu, untuk kebutuhan konsumsi petugas, Agus menyebut masih bisa diatasi karena tidak ada kendala teknis seperti perubahan rekening.
“Makan minum petugas kami sudah bayarkan karena tidak berubah nomor rekening (operasional), berbeda dengan jasa layanan yang menunggu penetapan perubahan karena ada perubahan nomor rekening,” ungkapnya.
Namun, ia menambahkan bahwa tidak ada pagu anggaran yang dialokasikan untuk konsumsi pasien.
Hal ini menandakan adanya kekosongan kebijakan atau pengabaian terhadap aspek-aspek dasar yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan holistik di fasilitas kesehatan.
“Untuk makan dan minum pasien tidak ada pagu anggarannnya,” tambah Agus.
Meski belum berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat, Agus tak menampik bahwa tekanan justru dirasakan oleh para tenaga kesehatan secara personal.
Khususnya berkaitan dengan biaya transportasi menuju tempat pelayanan yang harus ditanggung sendiri oleh nakes.
“Dampak atas pelayanan sejauh ini tidak masalah dan kami bisa antisipasi, yang sangat berdampak mungkin di pribadi teman-teman nakes atas biaya transportasi kapal ke tempat pelayanan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik yang dikonfirmasi awak media memilih untuk diam.
Peristiwa ini bukan hanya soal keterlambatan dana, tetapi juga menjadi catatan dari lemahnya sistem birokrasi dan koordinasi lintas sektor yang semestinya menjamin layanan kesehatan berjalan tanpa hambatan.
Komentar