SINJAI, Posliputan.com – Respon cepat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sinjai, Emmy Kartahara Malik telah menindaklanjuti laporan warga kurang mampu yang kesulitan berobat akibat kepesertaan BPJS Kesehatan terkendala administrasi.
Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit agar pasien tetap mendapatkan pelayanan medis meski terkendala administrasi.
“Tidak boleh ada warga yang tertunda pengobatannya hanya karena persoalan administrasi. Begitu ada laporan, kami langsung koordinasikan agar pasien tetap ditangani,” ujar Emmy, Jumat, (12/3/2026).
Kasus ini menimpa Sunarti (48), warga Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang telah lumpuh akibat stroke selama empat tahun.
Kondisi ekonomi keluarga membuat pengobatan terhambat karena tunggakan iuran BPJS.
Selain itu, Sunarti juga belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akibat kendala administrasi.
Dalam data kependudukan, ia masih tercatat memiliki rumah pribadi yang sebenarnya telah dijual sejak tujuh tahun lalu.
Saat ini Sunarti bersama keluarganya menumpang tinggal di rumah kerabat di Kelurahan Bongki.
Kondisi ekonomi yang sulit bahkan memaksa anaknya berhenti sekolah untuk membantu mencari nafkah.
Dinas Kesehatan Sinjai menyatakan akan menelusuri penyebab penangguhan BPJS tersebut serta mengupayakan solusi melalui pemerintah daerah agar Sunarti tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Dengar Warga Lumpuh dan BPJS Menunggak, Kadinkes Sinjai Pastikan Tetap Dapat Layanan Kesehatan













Komentar