Dengar Warga Lumpuh dan BPJS Menunggak, Kadinkes Sinjai Pastikan Tetap Dapat Layanan Kesehatan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Respon cepat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sinjai, Emmy Kartahara Malik telah menindaklanjuti laporan warga kurang mampu yang kesulitan berobat akibat kepesertaan BPJS Kesehatan terkendala administrasi.

‎Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit agar pasien tetap mendapatkan pelayanan medis meski terkendala administrasi.

‎“Tidak boleh ada warga yang tertunda pengobatannya hanya karena persoalan administrasi. Begitu ada laporan, kami langsung koordinasikan agar pasien tetap ditangani,” ujar Emmy, Jumat, (12/3/2026).

‎Kasus ini menimpa Sunarti (48), warga Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang telah lumpuh akibat stroke selama empat tahun.

‎Kondisi ekonomi keluarga membuat pengobatan terhambat karena tunggakan iuran BPJS.

‎Selain itu, Sunarti juga belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akibat kendala administrasi.

‎Dalam data kependudukan, ia masih tercatat memiliki rumah pribadi yang sebenarnya telah dijual sejak tujuh tahun lalu.

‎Saat ini Sunarti bersama keluarganya menumpang tinggal di rumah kerabat di Kelurahan Bongki.

‎Kondisi ekonomi yang sulit bahkan memaksa anaknya berhenti sekolah untuk membantu mencari nafkah.

‎Dinas Kesehatan Sinjai menyatakan akan menelusuri penyebab penangguhan BPJS tersebut serta mengupayakan solusi melalui pemerintah daerah agar Sunarti tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Baca Juga:  
Akses Jalan Ke Air Terjun Kembar Rusak Parah Akibat Longsor, Ini Langkah yang Dilakukan Disbudpar Sinjai

Komentar