Di Tengah Efisiensi Anggaran, 8 Anggota DPRD Sinjai Nikmati Pelesiran ke Gunung Bromo

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai diduga menikmati plesiran ke Gunung Bromo dengan dalih kunjungan kerja, di tengah seruan efisiensi anggaran dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Padahal, Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Namun, ironisnya salah satu yang ikut plesiran adalah kader Gerindra sendiri yang saat ini menjabat Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa.

Baca Juga:  
Eks Ketua Kopel Minta DPRD Sinjai Mengutamakan Kepentikan Publik

Rombongan berjumlah 13 orang itu disebut berangkat untuk penyusunan rencana kerja DPRD.

Namun, 8 diantaranya lakukan pelesiran di kawasan Gunung Bromo yang justru memunculkan tanya terhadap kepatuhan mereka akan instruksi Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada tiga belas orang yang berangkat, Badan Musyawarah (Bamus) delapan orang, termasuk pimpinan, lalu Tim Inisiator empat orang ke Malang, dan satu anggota Komisi II,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Sinjai, Lukman Fattah, Kamis (17/4/2025).

Lukman mengklaim agenda tersebut berkaitan dengan penyusunan rencana kerja DPRD dan pembahasan rancangan Perda tentang cadangan pangan daerah.

Baca Juga:  
Pj Bupati Sinjai Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Bulukumba

Namun, saat ditanya soal efisiensi anggaran dan plesiran anggota dewan ke Bromo, ia buru-buru menghindar.

Ia mengaku sedang di luar daerah, sehingga tidak bisa menanggapi terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Sikap yang sama juga ditunjukkan Misna, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang turut dalam rombongan.

Saat dikonfirmasi soal hasil kunjungan kerja, ia menolak memberikan keterangan kepada media.

“Maaf, saya ada media sendiri Pak, nanti saya jelaskan sendiri di situ,” tulisnya lewat WhatsApp.

Delapan nama anggota DPRD Sinjai yang ikut dalam perjalanan ke Bromo yaitu:

Baca Juga:  
Polisi Tak Tahu Menahu 2 Oknum Anggota DPRD Sinjai Tersangka Kasus Narkoba Ikut Upacara HUT RI di Sinjai

Andi Jusman (Ketua DPRD Sinjai), Fachriandi Matoa (Wakil Ketua I, Fraksi Gerindra), Arifuddin, Misna, A. Azjumawangsah, Sutomo, H. Darwis, Saldi, dan Nurfa Damayanti.

Gunung Bromo sendiri berada di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo merupakan wilayah yang sama sekali tidak tercantum dalam titik kunjungan kerja anggota DPRD tersebut.

Perjalanan ini memperlihatkan adanya jarak lebar antara semangat efisiensi yang digalakkan pimpinan tertinggi di negera ini dan perilaku wakil rakyat di daerah.

Komentar