MAKASSAR,Pos Liputan– Aliansi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) dan rakyat Makassar kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan Polrestabes Makassar, Rabu (22/5/2024).
Dalam aksi tersebut KPPM mempertanyakan terkait kasus pengeroyokan yang dialami Rusdi dan Said yang diduga pelakunya adalah elit Politik Sulsel.
Menurut jendral lapangan aksi, Nur Wahid, kasus pengeroyokan itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar pada tanggal 14 Maret 2024, namun, sampai hari ini belum diketahui hasilnya.
“Kasus pengeroyokan dan penganiayaan sudah berjalan kurang lebih dua bulan pada saat itu diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, dan telah menyatakan sikap mengambil alih dan menetapkan pelaku secepatnya. Namun, sampai hari ini kasus tersebut masih belum ada pelaku yang ditersangkakan,” ujarnya.
Dalam orasinya, Nur Wahid menegaskan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Makassar terkesan lamban. Ia kembali menegaskan bahwa akan mengawal kasus ini dengan tuntas serta mendesak Polrestabes Makassar menetapkan dan menangkap pelakunya.
“kami akan terus mengawal proses penegakan hukum di Polrestabes Makassar terkhusus dalam kasus pengeroyokan saudara Rusdi dan Said, karena terkesan lamban tentunya kami bertanya terkait penanganan kasus tersebut maka dari itu kami mendesak agar kasus saudara Rusdi dan Said segerah di selesaikan karena apabila persoalan tersebut tidak mampu segera di selesaikan patut kami menduga kuat ada perselingkuhan setan antara terduga pelaku dan Kapolrestabes Makassar dimana terduga pelaku berasal dari kalangan elit politik Sulsel, dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Setelah melakukan aksi demonstrasi, pihak Polrestabes Makassar melalui Kasubnit I Idik V IPDA Muhammad Anis selaku penyidik kasus Rusdi dan Said audience dengan peserta aksi tersebut.
Dalam audiencenya Muhammad Anis mengaku akan segera menindak lanjuti kasus Rusdi dan Said secepatnya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan menghadap ke kasat Reskrim untuk menjadwalkan waktu untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka karena banyaknya perkara di Polrestabes Makassar tentu ada penyesuaian waktu dulu, nanti saya infokan terkait jadwal yang telah ditetapkan,” cetusnya.
Komentar