Diduga Percikan Petasan Haguskan 2 Bangunan di Jalan Cendrawasi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MIMIKA, Pos Liputan – Kepolisian Resor Timika tengah menangani kasus kebakaran dua bangunan sebuah kios dan bengkel yang berada di Jalan Cenderawasih, jalur III, Kampung Timika Jaya Sp2, Jumat (15/12/2023).

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, S.E saat dikonfirmasi membenarkan kebakaran tersebut.

Kasi Humas mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kios dan saksi di tempat kejadian, kebakaran diperkirakan berawal saat saksi melihat kedua anak pemilik bengkel sedang bermain petasan di depan kios.

Baca Juga:  
Seorang Anak di Sinjai Timur Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pantai

“Saksi sudah memperingatkan kedua anak tersebut namun tidak diindahkan sehingga petasan yang mereka mainkan menimbulkan percikan api yang mengenai plafon kios,” ucap Kasi Humas.

Anggota Polsek Mimika Baru yang mendapatkan informasi adanya kebakaran tersebut, langsung merespon dan mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Empat unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut,” tuturnya.

Ipda Hempy mengatakan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian materiil diperkirakan ratusan juta rupiah.

“Penyebab kebakaran yang menghanguskan dua bangunan semi permanen tersebut diduga akibat dari percikan api dari petasan,” pungkas Ipda Hempy.

Baca Juga:  
UPTD PPA Kabupaten PPU Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu

Komentar

Lainnnya