GOWA, Pos Liputan – Maraknya pertambangan yang diduga dilakukan secara ilegal di Kecamatan Bontonompo dan Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa mendapat sorotan tajam dari pemudanya.
Muh Fajar Nur, Pemuda Bontonompo Selatan ini geram dengan aktifitas tambang yang selama ini terus berlangsung secara masif di daerahnya.
Dirinya menceritakan kepada media Pos Liputan bahwa sedikitnya terdapat tujuh lokasi tambang yang diduga dilakukan secara ilegal yang tersebar dibeberapa lokasi di Kecamatan Bontonompo dan Kecamatan Bontonompo Selatan.
Menurutnya, kondisi pertambangan yang ada di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Saya pribadi merasakan hal ketakutan setelah melihat keadaaan penggalian tanah yang dapat mengakibatkan bencana tanah longsor dan bencana Alam lainnya,” ucap Fajar yang juga merupakan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
Selain itu, Fajar juga menganggap bahwa pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait tidak tegas untuk menyelesaikan permasalahan tambang yang terus berlangsung di daerahnya.
“Pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait tidak tegas menjalankan amanat undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang larangan terhadap oknum yang melakukan kegiatan yang merusak jalan umum,” tegasnya.
“Pemerintah kecamatan sampai pemerintah daerah tidak menindak tegas oknum-oknum tersebut. Dari pihak kepolisian Kabupaten Gowa terkhusus kepolisian Kecamatan Bontonompo-Bontonompo Selatan juga seakan-akan buta dan tuli melihat apa yang terjadi di wilayah penugasannya,” sambungnya.
Fajar, meminta kepada kepada pemerintah daerah agar segera menghentikan dan memberi sanksi tegas kepada seluruh pelaku tambang yang dinilai dapat merusak alam.
“Saya meminta kepada pihak Yang terkait dalam ini Bapak Bupati Gowa mengenai permasalahan yang selama ini terjadi lebih khusus di daerah Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Kemudian itu saya meminta DPRD Kabupaten Gowa dan Kapolres Gowa untuk segera mempidanakan penambang liar yang ada di Bontonompo dan Bontonompo Selatan,” harapnya.
Komentar