Direktorat Narkoba Polda Sumut Temukan 27 Orang Positif Narkoba di THM CDI

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SUMUT, Pos Liputan– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Pra Rekonstruksi di Tempat Hiburan (THM ) Cafe Duku Indah ( CDI) Jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/08/2025).

Diketahui, Polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka. Dari 16 karyawan yang diamankan, 10 di antaranya positif narkoba. Sementara itu, dari 19 pengunjung, 17 orang positif.

Baca Juga:  
Gubernur Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, inisial N yang merupakan waiters dan menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ujar Calvijn di lokasi.

Lanjut Kombes Jean, Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni transaksi narkoba yang terpantau langsung, hasil penggeledahan pengunjung di hall, serta ditemukan narkoba tambahan di gudang bagian belakang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam operasi ini, Polisi mengamankan barang bukti 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five, semuanya positif narkotika. Prarekonstruksi juga mengungkap adanya satu bandar (DPO) yang menguasai seluruh ekstasi di bagian belakang, serta dua pengedar yang beroperasi di dalam hall dan di area hiburan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Aksi Brutal Akibatkan Kepala Bocor di Sinjai, Aktivis Semmi Minta Polisi Bertindak Tegas

Selain narkoba, kata Jean, petugas turut menyita 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM, serta puluhan buku catatan berisi harga dan angka yang diduga terkait penjualan. Beberapa kode dalam catatan tersebut kini masih didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan transaksi narkotika.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, Dari 27 orang yang positif narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Delapan orang yang negatif akan dipulangkan kepada keluarganya, sementara yang positif akan menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya petugas Diresnarkoba Polda Sumut mengamankan 35 orang dari lokasi tersebut pada tanggal (12/08/2025) lalu.

Baca Juga:  
Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM yang Menjadi Sarang Narkoba

“Kami terus berkomitmen untuk mencegah Bahaya Narkoba. Jangan ada yang coba-coba menjual Narkoba. Sayangi diri, sayangi keluarga,” tandasnya.

Komentar