Disdikopora PPU Lestarikan Bahasa Paser Melalui Kurikulum Pembelajaran Muatan Lokal

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

PENAJAM, Pos Liputan – Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pelestarian Bahasa Paser dengan memasukkan dalam kurikulum pendidikan, yakni Muatan Lokal (Mulok).

Penambahan jam pelajaran Muatan Lokal diberikan bagi siswa siswi sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. yakni tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru menyatakan, pelajaran mulok itu mencakup program pendidikan di Kabupaten PPU. Salah satunya memajukan kebudayaan lokal dengan mempelajari Bahasa Paser.

Baca Juga:  
Dianggap Alergi Wartawan, Pj Bupati Sinjai Diminta Jangan Membeda-bedakan

“Sekarang tiap sekolah SD-SMP wajib ada pelajaran muatan lokal yaitu bahasa Paser,” kata Andi Singkerru, Jumat (30/08/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran itu, Andi Singkerru menjelaskan, kini Disdikpora Kabupaten PPU juga tengah menambah jumlah guru yang bisa dan memiliki kompetensi mengajar bahasa Paser. Hal ini ditujukan, lantaran masih kurangnya jumlah penutur bahasa Paser.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski belum semua sekolah memiliki tenaga ini, minimal satu guru bisa mengisi dua sekolah untuk pelajaran ini. Dalam seminggu jam mengajarnya hanya dua jam. Program ini yang terus digalakkan bidang pendidikan dasar Disdikpora PPU.

Baca Juga:  
Pertandingan Sepak Takraw di Sinjai Meriahkan Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 

Ia berharap para guru di Kabupaten PPU banyak yang berminat belajar bahasa Paser dan menjadi guru mulok. Pasalnya, tidak ada jurusan di Perguruan Tinggi mana pun yang memiliki prodi bahasa Paser.

“Untuk saat ini kita programnya berupa pelatihan saja secara berkala untuk banyak guru,” terang Andi Singkerru.

Menurutnya program ini harus terus didukung agar bahasa Paser bisa rutin digunakan masyarakat sehari-hari. Minimal bisa dipahami banyak warga dari berbagai ras di Paser.

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Alokasikan Anggaran Kecamatan Sinjai Borong Sebesar Rp 73,04 M Selama 5 Tahun

“Karena kita tahu saat ini bahasa Paser salah satu bahasa daerah yang rawan punah menurut data Disdikbud Kaltim. Mari kita majukan budaya lokal kita salah satunya mengenal dan mempelajari bahasa Paser,” ajaknya.

Komentar