Ditemukan Membawa Sabu, Seorang Pelajar Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Narkoba di Sinjai, lagi-lagi anak di bawah umur menjadi alat digunakan memuluskan peredaran barang haram di Kota Sinjai.

Anak di bawah umur tersebut kedapatan tengah membawa narkotika jenis sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil mengungkap tindak pidana itu.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin malam (17/7/2023) sekira pukul 22.30 wita.

Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan mengatakan, adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki
MR, (17) tahun, pekerjaan pelajar, Alamat jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  
Resnarkoba Polresta Jayapura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 70 Gram
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada saat dilakukan penangkapan juga diamankan barang buktinya berupa 2 potong kertas warna putih, 2 sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan 1 unit Handphone merk Redmi Note 11 warna biru navi,” jelas kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut, sesuai informasi dan melihat seorang berdiri dipinggir jalan dilokasi yang dimaksud mencurigakan dan sesaat akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba membuang 2 shacet plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

Baca Juga:  
Uang Keamanan tidak Diberikan, KKB Bakar Truk PT. Putra Dewa Paniai

“Pada saat diinterogasi MR mengaku narkoba jenis sabu tersebut di beli dari lelaki berinisial NG seharga Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.

Baca Juga:  
Dua Orang Residivis Narkoba di Sinjai Dibekuk Polisi

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar