MAKASSAR, Pos Liputan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) gelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) di jln. Sultan Alauddin, Senin (26/12/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan dan diikuti oleh puluhan massa aksi lainnya.
Tuntutan tersebut dengan adanya proyek pelestarian trotoar di Jln. Imam bonjol TA. 2020 dan proyek pengaspalan Jln. KH.Ahmad Razak, Jln. Tandpali, Jln. Yogja s.memet, dan pembagunan ragid beton Jln. Wisma Negara TA. 2021.
Dalam orasinya, secara bergantian mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada kepala dinas PUPR kota Palopo dan semua pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Kami mendesak Kejati Sulsel agar menurungkan tim investigasi dan melakukan pemeriksaan terhap beberapa pekerjaan yang kami duga bermasalah,” tegas Jenderal Lapangan itu.
Bukan hanya itu, kata Asfar, ia juga mendesak Walikota Palopo untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena mereka menilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap rekanannya.
“Kami mendesak Kadis PUPR kota Palopo agar tegas dalam mengawasi rekanan kerjanya, dan mengintruksikan kepada PPK agar lebih cermat dalam mengawasi pekerjaan proyek supaya proyek yang dikerjakan tidak dikerja asal-asasalan,” tegas Asfar.
Asfar menjelaskan, sebelum kami melakukan aksi demonstrasi kami yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) sudah melakukan investigasi di kota Palopo dan menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pekerjaan yang di lakukan oleh Dinas PUPR yang dimana ada beberapa proyek infrastruktur di kota Palopo yang mengalami kelebihan bayar.
Menurut Asfar, pihak Humas Kejati Sulsel telah menyatakan sikap untuk meneruskan tuntutan dari FK-GARDA.
“Adapun tanggapan dari pak Soetarmi selaku humas kejati mengatakan siap meneruskan tuntutan teman-teman ke pimpinannya dan segera di buatkan plant pelaporanya agar segera di tindak lanjuti,” ujarnya.
Asfar mengungkapkan, kami berharap agar Pihak Kejati Sulsel segera menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FK-GARDA
“Saya berharap agar pihak Kejati mengatensi tuntutan kami yang di mana kami meminta agar kepala dinas PUPR kota Palopo segera di periksa karena kami menilai lalai dalam mengawasi proyek tahun anggaran 2020 dan terulang di beberapa proyek di tahun 2021, tentunya kelalaian tersebut tidak bisa di biarkan terus menerus terulang karena di takutkan menjadi patologi di tubuh PUPR itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Asfar, ia menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila Kepala Dinas PUPR kota palopo tidak segera diperiksa.
“Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak diindahkan maka saya serta teman-teman FK-GARDA akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumalah massa yang lebih banyak lagi,” Tegasnya.
Komentar