Emak-emak Harus Waspada! Beli Panci Dapat Hadiah Motor, Modus Komplotan Penipu Kelabui Warga di Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Lima orang pelaku tindak pidana penipuan berhasil diamankan polisi, Polres Sinjai, Sabtu (29/6/2024).

Peristiwa penipuan ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai yang terjadi di salah satu toko elektronik yang berada di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Alenangka, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (20/6/2024).

Modus penipuan yang dilakukan para pelaku yakni, menjajakan barang dagangannya berupa perabotan rumah tangga kepada calon pembeli dengan iming-iming hadiah yang lebih besar.

Setelah calon pembeli tergiur, mereka kemudian membeli sejumlah perabotan rumah tangga diantaranya, kompor listrik, air mineral, dan set panci.

Baca Juga:  
Cuaca Ekstrem di Penghujung Desember, Kapolres Sinjai Himbau Masyarakat Waspadai Bencana Alam

“Pelaku menjual barang berupa kompor elektronik kepada korban, kemudian menghubungi korban dengan klaim bahwa korban mendapatkan hadiah berupa motor N-Max dari kantor perusahaan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembeli yang sudah masuk dalam jebakannya lalu kembali dihubungi oleh pelaku dengan modus bahwa, ia berhasil mendapatkan hadiah.

Setelah pelaku berhasil meyakinkan korbannya bahwa akan diberikan hadiah, korban diminta untuk transfer uang sebanyak Rp.4 juta sebagai biaya asuransi.

Bukan hanya itu, pelaku juga meminta biaya pengurusan surat-surat kendaraan sebesar Rp.1,9 juta.

Setelah sejumlah uang tersebut telah ditransferkan, nomor pelaku tetiba tidak lagi bisa dihubungi.

Baca Juga:  
UMSi Teken MoU dengan Polres Sinjai, Hasilnya Diharap Bisa Memberikan Rekomendasi Akademis untuk Polisi

Korban yang mulai curiga, mendatangi toko pelaku yang ternyata sudah tutup dan tidak menemukan pelaku di tempat.

“Pelaku meminta uang tambahan untuk biaya pengurusan hadiah, dan setelah uang ditransfer, pelaku memblokir nomor korban,” ucap Iptu Andi Rahmatullah.

Setelah merasa dirinya ditipu, korban kemudian mengadukan ke pihak kepolisian, Polres Sinjai.

Menerima laporan dari korban, polisi lakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi lokasi dan identitas pelaku berada di Kabupaten Pinrang, dan pada hari Sabtu (29/6/24).

“Tim Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari lima orang, yakni WD (24), beralamat di Kelurahan Banjar, Kecamatan Metro Utara, Kota Lampung. AHM (26), beralamat di jalan Turi Raya, Kelurahan Kemiri, Kota Depok. RRB (42), beralamat di Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Suka Rami, Kota Palembang.

Baca Juga:  
Babak Baru Kasus Pencabulan Anak SD di Sinjai Timur, Kini Seorang Guru Jadi Tersangka

Selanjutnya, IWP (32), beralamat di Desa Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan NF (30), beralamat di jalan Sosial, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Suka Rami, Kota Palembang.

Sementara korban dari kejadian tersebut adalah seorang perempuan berinisial MI, berusia 41 tahun, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan beralamat di Dusun Nangkae, Desa Biji Nangka, Kec. Sinjai Borong, Kab. Sinjai.

Komentar