Empat Remaja Usia Belasan Tahun Hancurkan Pintu Sekolah di Pulau Sembilan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Empat orang remaja terpaksa harus diamankan oleh polisi, Polsek Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Selasa (11/6/2024).

Mereka diamankan polisi lantaran merusak pintu kaca ruang kelas SMK Negeri 4 Sinjai di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Sembilan, Iptu Sahabuddin.

Menurutnya, kejadian itu bermula diketahui saat seorang pria berinisial TN yang duduk di teras rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Baca Juga:  
Kolaborasi Sejumlah Organisasi di Kaltara Turun Bagi Takjil

“Tiba-tiba, ia mendengar suara keras seperti hantaman benda yang jatuh. Merasa penasaran dan khawatir,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar suara tersebut, TN mendatangi sumber suara dan setiba di lokasi, ia mendapati pintu kaca ruang kelas yang sudah pecah dan berhamburan.

“Menyadari adanya tindak pengrusakan, saksi TN, langsung memberitahukan hal tersebut kepada Muh. Amin, penjaga sekolah SMKN 4, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Pulau Sembilan,” katanya.

Menerima laporan tersebut, Iptu Sahabuddin langsung merespon dengan sigap. Ia memimpin anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  
Peduli Sesama, Polsek Pulau Sembilan Beri Bantuan Sembako ke Warganya

Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 wita, informasi mengenai keberadaan para pelaku pun diketahui.

Agar tidak kehilangan jejak, Iptu Sahabuddin bersama timnya bergerak menuju lokasi para pelaku.

Empat orang diduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing.

Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan adalah ZAS (18), yang beralamat di Dusun Kalise, Desa Patongko, Kecamatan Tellulimpoe.

Selanjutnya, IKH (19) yang beralamat di Dusun Kampung Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, HK (18) yang beralamat di Dusun Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.

Baca Juga:  
Kapolsek Pulau Sembilan Jenguk Warga Kurang Mampu yang Tidak Dapat Bantuan dari Pemerintah

Terakhir, IN (19) warga Dusun Kambuno Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.

Para pelaku kemudian dibawa ke Satuan Reserse Kriminal (Satuan Reskrim) Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar