Gegara Dompet Berisi ATM Terjatuh, Seorang Pria di Sinjai Berurusan dengan Polisi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Posliputan.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan salah seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana kasus pencurian.

Pria yang diamankan tersebut berinisial AS (31) seorang warga Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja proyek jalan penghubung Kec.Sinjai Barat dan Kec.Bulupoddo.

AS diamankan oleh petugas di Dusun Laiya Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Kamis (25/12) malam. Dan terduga pelaku dilaporkan atas dasar -Lp/ 318 / XII / SPKT / POLRES SINJAI, Tanggal 19 Desember 2025 terkait kasus pencurian ATM.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul melalui Ps. Kasi Humas Ipda Agus Santoso saat dikonfirmasi Posliputan.com membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pencurian tersebut.

Baca Juga:  
Dana Desa di Papua Digunakan Membeli Amunisi Untuk KKB

“Benar, telah diamankan seorang Pria berinisial AS terkait kasus pencurian,” ujar Ipda Agus Santoso, Jumat (26/12).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, berawal korban memberikan ATM miliknya kepada mertua dan menuliskan pin ATMnya tersebut di selembaran kertas untuk menarik uang milik mertua yang telah dikirimkan oleh anaknya.” Setelah mertua korban melakukan penarikan dan perjalanan pulang ke rumah dompet mertua korban jatuh bersama ATM dan pin ATM yang telah di tulis dikertas tadi,” terangnya.

Setelah korban mengetahui kejadian itu lanjut Ps Kasi Humas Polres Sinjai, korban langsung memblokir rekening miliknya namun saldo di rekeningnya sudah berkurang sebanyak Rp. 9.500.000 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  
Sempat Curi Motor di Bantaeng, Napi Yang Kabur di Rutan Sinjai Diamankan Polisi di Gowa

“Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kepihak berwajib,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan, setelah menerima laporan dari korban dan kemudian Unit Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimana alamat terduga pelaku AS ini telah diketahui dan petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Setelah diamankan, selanjutnya Resmob melakukan pengembangan di Jalan Jendral Sudirman dan ditemukan 1 ( Satu ) Buah Dompet milik korban yang di buang oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, Unit Resmob Polres Sinjai telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah dompet milik pelaku yang mana berisi uang tunai kurang lebih Rp 4.137.000 ( Empat Juta Seratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah ), 2 ( Dua ) Buah Atm Milik Pelaku, 1 ( satu ) buah sim milik pelaku, 1 ( satu ) buah Handphone milik Pelaku, 1 ( satu ) buah dompet milik korban, 1 ( satu ) buah Sim milik korban.

Baca Juga:  
Tegas Gagalkan Aksi Perang Kelompok, Kapolres Sinjai Tuai Apresiasi dari Berbagai Kalangan

Ps. Kasi Humas Polres Sinjai Ipda Agus Susanto juga belum memberikan keterangan secara resmi terkait motif dari kasus pencurian tersebut dan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh petugas.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah berada di Mako Polres Sinjai guna proses lebih lanjut.

 

 

Komentar