SINJAI, Pos Liputan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menggelar penetapan calon Bupati dan wakil Bupati Sinjai, Minggu 22 September 2024 di Kantor KPU Sinjai.
Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan, penetapan calon Bupati dan wakil Bupati dilakukan secara tertutup.
“Pleno penetapan dilakukan secara tertutup dimulai pukul 10:00 sampai selesai hanya dihadiri oleh 5 orang komisioner,” katanya, Minggu (22/9/2024).
Diketahui, 4 sangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang akan ditetapkan oleh KPU Sinjai, Yakni Muzain Arif – Andi Ihsan, Andi Kartini Ottong-Muzakkir, Hj. Ratwati Arif-Andi Mahyanto Mazda, Hj. Nursanti – Lukman H. Arsal.
Komentar