SINJAI, Pos Liputan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dihadiri ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal, Dinas Dukcapil Sinjai.
Bukan hanya itu, hadir pula anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sinjai, Rabu (04/09/2024).
Komisioner KPU Sinjai bagian Devisi Data dan Informasi, Nikmah Zen mengatakan, pleno Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akan dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan dan pleno DPT di tingkat KPU Kabupaten Sinjai.
“Tahapan pilkada yang akan berlangsung kurang dari 3 bulan ini di harapkan bisa di laksanakan dengan lancar sesuai tahapan serta petunjuk teknis yang sudah diatur dalam regulasi,” ujarnya.
Komentar