SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai Setiap tahun menganggarkan dana hibah untuk diberikan kepada organisasi swasta dan organisasi masyarakat.
Dalam pagu 2023, sejumlah organisasi sudah mengusulkan untuk mendapat dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.
Pagu 2023 yang ditandatangani pada 2 November 2022, terdapat 12 nama organisasi yang mendapatkan dana hibah dengan jumlah mencapai 2,5 Miliar.
Organisasi yang akan menerima dana hibah adalah MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sinjai (Rp 110 juta), DPD AMPI Kabupaten Sinjai (75 juta), Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sinjai (50 juta), Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (50 juta), PMII Kabupaten Sinjai (50 juta), Red Genk Zona Sinjai (50 juta).
Tidak Terima Pemilihan Kepala Kampung Ditunjuk Bupati, Masyarakat Mita Pemilihan Langsung
Organisasi lain yang juga akan menerima dana hibah adalah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Sinjai (50 juta), IPM (50 juta), KORMI (200 juta), NPC Disabilitas (100 juta).
Selain itu, organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan, Pramuka akan mendapatkan 200 juta, sementara lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan mendapatkan 1,5 miliar dana hibah pemkab Sinjai.
Bukan hanya organisasi swasta dan organisasi masyarakat. Diketahui, Pemkab Sinjai Sinjai juga mengucurkan dana bantuan hibah untuk Pondok Pesantren sejak 2019.
Bantuan dana hibah untuk Ponpes tahun 2019 sebesar Rp 300 juta, tahun 2020 menjadi Rp 400 juta, tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 350 juta dan di tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 315 juta.
Komentar