KALTARA, Pos Liputan – Kedisiplinan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu penunjang keberhasilan kinerja suatu daerah.
Sehingga setiap instansi diminta agar senantiasa mematuhi segala aturan yang berlaku. Demikian halnya disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus.
Dirinya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk disiplin mengikuti cuti bersama ldul Fitri 1444 Hijriah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kamis, (06/04/23).
“Untuk cuti kami berharap semua ASN harus taati aturan, kami tetap akan pantau semuanya. Pada saat pelaksanaan cuti kita tetap akan monitor dan ketika masuk kembali berkantor kami tetap akan melakukan penegakan disiplin kalau ada yang melanggar,” jelasnya.
Lanjut, ia juga kembali menegaskan, agar seluruh ASN mematuhi aturan cuti bersama tanpa terkecuali, karena akan ada sanksi tersendiri bagi ASN yang melanggar.
“Jika melanggar akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Diketahui, cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu selama lima hari, yaitu pada 19,20,21,24 dan 25 April 2023, penetapan cuti bersama ini hasil kesepakatan bersama sesuai SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB.
Komentar