SINJAI, Pos Liputan – Menjelang pesta demokrasi yang dilakukan setiap 5 tahun sekali pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai (Disdukcapil) datangi Rutan Kelas IIB Sinjai.
Kedatangan Disdukcapil Sinjai tersebut untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/12/2023).
Kegiatan perekaman tersebut berlangsung di ruangan pelayanan tahanan Rutan Sinjai. Sebanyak 2 orang Warga Binaan melakukan perekaman e-KTP.
Perekaman KTP tersebut penting untuk dilakukan mengingat tidak lama lagi akan diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Cahyo Sunarko, Kepala Rutan Sinjai memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut karena dianggap juga dapat membantu pengelolaan data WBP di sistem database pemasyarakatan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sinjai sebab data ini akan merekam jejak kependudukan kita seumur hidup. selain itu, hak pilih WBP Rutan Sinjai sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Rutan,” ucapnya.
Selain itu, ia menganggap setiap warga binaan perlu dilakukan pendataan dan perekaman agar mendapatkan e-KTP sebagai identitas warga negara Indonesia.
“Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI,” ungkapnya.
Komentar