Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Sinjai Ajak Jurnalis Sukseskan Pesta Demokrasi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Komunitas Jurnalis, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor KPU Sinjai Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang dihadiri puluhan awak media. Dengan tema: Peran Media Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Supratman mengatakan, peran media dalam kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat penting dan dibutuhkan.

Baca Juga:  
Unik! Demi Pleno DPSHP Akhir, PPK Salomekko Ini Tinggalkan Acara Pengantinnya

“Media adalah mitra kita dalam menyampaikan informasi yang menyangkut pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini karena sangat dipercaya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewas Lapar Sulawesi Selatan, yang juga sebagai narasumber, Abdul Karim menyampaikan bahwa pentingnya menjaga independensi kita sebagai jurnalis.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jurnalis harus konsisten menjaga independensi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Pers no 40 tahun 1999.

“Dengan lahirnya Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 ini maka dari itu wartawan harus profesional dan menjaga independensinya sehingga tidak mudah terpengaruh dengan pihak manapun agar bisa menyampaikan berita atau informasi yang akurat kepada publik,” harapnya.

Baca Juga:  
Andi Kartini Dapat Dukungan dari Senator RI, Disebut Sosok yang Punya Tata Krama

Media itu adalah pilar demokrasi, lanjut Ketua Dewas Lapar Sulawesi Selatan, tentu peran media itu sangat dibutuhkan menjadi agen perubahan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Olehnya itu peran media sangat dibutuhkan sebagai pengawal demokrasi, yang notabenenya bisa menyajikan informasi yang akurat dalam kepentingan publik,” pungkasnya.

Komentar