Kadarkum Desa Patimpeng Resmi Terbentuk, Ini Tujuannya

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan – Kegiatan pelantikan dan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Patimpeng, kegiatan ini merupakan Program Kerja (Proker) Jurusan Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKN-P) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Angkatan XXVIII yang bertempat di Aula Kantor Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sabtu (4/3/2023).

Kepala Desa Patimpeng A. Samsu Alam Bahar, S.Pd. menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Kadarkum diharapkan agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak serta kewajibannya sebagai masyarakat Indonesia khususnya di lingkup Desa serta masyarakat dapat memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

“Dengan terbentuknya kelompok Kadarkum berharap kepada pengurus Kadarkum agar bisa menjadi penyambung informasi mengenai sadar hukum di desa Patimpeng,” ucapnya.

Selain itu, semoga kedepannya Kadarkum dapat menjadi pusat informasi hukum kepada masyarakat.

“Kadarkum diharapkan bisa menjadi media informasi terkait produk hukum sebagai penyambung informasi ke RT, RW, Kepala Dusun guna mendukung program Pemerintah Desa sekaligus sebagai perpanjangan tangan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekedar diketahui, sebanyak 27 Anggota Kadarkum yang dilantik langsung oleh Kapolsek Patimpeng H. Usman, S.Sos, dan di hadiri para Tokoh Masyarakat

Baca Juga:  
Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19 Binda Sulsel Sasar Kabupaten Gowa
Penulis: Wahyudi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar