SINJAI, Pos Liputan – Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai berhasil mengamankan ratusan kendaraan dalam operasi gabungan pengamanan Balapan Liar dan kenalpot brong diberbagai wilayah di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan situasi aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Sinjai.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Pulau Sembilan, Iptu Sahabuddin menghimbau untuk masyarakat Pulau Sembilan untuk membawa kelengkapan kendaraan agar terhindar dari razia saat berada di wilayah Kota Sinjai.
“Kepada seluruh Kepala Desa, Rw dan Rt, di wilayah pulau sembilan, dimohon kiranya agar menyampaikan ke warga ketika berada di daratan Sinjai yang menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4, agar memperhatikan kelengkapan kendaraan dan surat STNK serta SIM,” ucapnya, Selasa (04/04/2023).
”Kalau kendaraan roda 2 harus melengkapi, mulai dari kaca spion, pelat nomor kendaraan, dan menggunakan helm standar, kenalpot standar, sedangkan untuk roda 4 harus memakai kenalpot standar,” lanjutnya.
Sahabuddin juga menyampaikan, untuk kendaraan yang tidak lengkap dan memakai kenalpot brong, kendaraannya akan ditahan di Mapolres selama 4 bulan, dan dikenakan denda tilang maksimal Rp 3.000.000,-
“Untuk itu kami himbau kepada seluruh masyarakat wilayah Pulau Sembilan agar mematuhi peraturan berlalu lintas yang telah diatur dalam UU,” kuncinya.
Komentar