SINJAI, Pos Liputan- Seorang warga Sinjai, Sirfan mengaku kecewa terhadap kinerja Kepolisian Polres Sinjai terhadap penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan anak dibawah umur yang dialami keluarganya.
Pasalnya, kasus penganiayaan dialami keluarganya telah dilaporkan ke Polres Sinjai, namun, sampai saat ini belum ada upaya yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurutnya, kasus penganiayaan ini telah dilaporkan di Polres Sinjai pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025, dengan nomor laporan: TBL/110/VI/2025/SPKT/Polres Sinjai.
Menurut Sirfan, ponakannya dianiaya dalam rumah pribadinya sekira pukul 03.00 WITA dini hari, di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan, pelaku memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah korban lalu mematikan listrik.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bibir bawahnya dan bengkak memar pada bagian bawah telinganya yang dibuktikan dengan hasil Visum,” katanya, Kamis (19/6/2025).
Sirfan menyebutkan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa keluarganya sudah 14 hari laporannya di Polres Sinjai.
“Laporang kami sudah 14 hari lamanya di Polres, namun, sampai hari ini belum ada kejelasan tindak lanjut yang lakukan Polres Sinjai,” ujarnya.
Lebih anehnya lagi, kata Sirfan, pelaku penganiayaan anak dibawah umur itu tidak ada satupun yang ditahan oleh pihak kepolisian.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar kepada pihak Polres Sinjai kenapa pelaku penganiayaan itu tidak ada yang ditahan tetap dibiarkan berkeliaran?,” tanya Sirfan dengan nada kesal.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Irman, saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan bahwa kasus ini sudah kami tanganni.
“Kasus penganiayaan anak dibawah umur ini kami sudah tangani, sementara dilakukan penyelidikan karena ada tahapan proses harus dilakukan,” katanya.
Ditanya terkait tidak dilakukannya penahanan bagi pelaku pengeroyokan penganiayaan anak dibawah umur, Irman menyebutkan bahwa kami tidak melakukan penahanan karena ada beberapa pelaku yang masi status dibawah umur.
“Kemudian pelaku lainnya ada sudah masuk dewasa tapi tidak juga dilakukan penahanan karena mereka sekolah, ikut ujian di sekolah kelautan di Bone,” tuturnya.
Komentar