MAKASSAR, PosLiputan – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) dan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). Kehadirannya menjadi bentuk dukungan Bapenda terhadap upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Program Makassar Berjasa merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, khususnya mereka yang berada di sektor informal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial yang lebih merata dan berkelanjutan.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,2 miliar untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan. Selain itu, sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan juga memperoleh perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan 1.005 Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan yang akan bertugas di 1.005 RW se-Kota Makassar. Para agen tersebut akan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kehadiran Andi Asminullah pada kegiatan ini menunjukkan dukungan Bapenda Kota Makassar terhadap berbagai program strategis Pemerintah Kota yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antarperangkat daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan implementasi Program Makassar Berjasa.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan sehingga semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal, memperoleh jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua.








Komentar