Korban penganiayaan OTK di Kabupaten Puncak Meninggal di Puskesmas Ilaga

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Jayapura, Puncak, Pos Liputan – Jenazah Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Puncak dievakuasi ke Kabupaten Mimika untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka guna proses pemakaman oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan jenazah korban Adil dievakuasi ke Kabupaten Mimika dengan menggunakan Pesawat Smart Air/PK-SNH pada Jumat (10/6/2022).

“Rencananya korban akan dimakamkan di pemakaman umum Islam di jalan Airport samping kantor Lanud Yohanis Kapiyau Timika,” kata Kabid humas saat dihubungi melalui telepon seluler.

Baca Juga:  
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga dan Perkosa Mantan Pacar di Babulu Sempat Berkilah

Kabid humas menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 di tanjakan Lapar Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada pukul 13.25 WIT.

“Kejadian tersebut pertama diketahui anggota gabungan Polres Puncak setelah mendapat laporan bahwa telah terjadi penganiayaan di Tanjakan Lapar Kampung Kibogolome. Setalah adanya laporan anggota langsung menuju ke TKP,” ungkap Kombes Kamal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Kamal, sampai disana anggota menemukan korban kemudian langsung dievakuasi ke Puskesmas Ilaga untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga:  
Hendak ke Kantor, Perahu yang Ditumpangi Komisioner KPU Membra Terbalik

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ilaga, setelah itu korban dikabarkan meninggal dunia oleh Tim Dokter,” terangnya.

Kabid Humas menambahkan korban meninggal dunia karena sejumlah luka bacok benda tajam di tubuh korban, selain itu kedua tangan korban hancur akibat di aniaya.

“Saat ini Polres Puncak masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan penganiayaan. Sementara untuk situasi di Kabupaten Puncak relatif aman dan kondusif,” tutup Kamal.

Penulis: ArdiEditor: Ardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar